Jumat, Desember 12

Fikih Ahlul Bait

Mengapa Mencukur (Halus) Jenggot Dilarang dalam Islam?
Fikih Ahlul Bait

Mengapa Mencukur (Halus) Jenggot Dilarang dalam Islam?

Dalam ajaran Islam, baik menurut pandangan ulama Syiah maupun Sunni, mencukur jenggot dianggap tidak diperbolehkan. Pendapat ini disepakati oleh berbagai mazhab Islam. Artikel ini akan menguraikan alasan-alasan mengapa mencukur jenggot dianggap haram, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an, hadis, pendapat ulama, serta tradisi umat Islam. 1. Al-Qur'an dan Larangan Mencukur Jenggot a. Ayat tentang Mengubah Ciptaan Allah Dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa ayat 118-119, Allah berfirman: "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan aku akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan aku akan menyuruh mereka sehingga mereka benar-benar memotong telinga-telinga binatang ternak, dan aku akan menyuruh mereka sehingga mereka benar-benar mengubah ciptaan Allah." Ayat ini menjadi ...
Mengapa Umat Syiah Membaca Salat dalam Tiga Waktu, Padahal Al-Quran Memerintahkan Lima Waktu?
Fikih Ahlul Bait

Mengapa Umat Syiah Membaca Salat dalam Tiga Waktu, Padahal Al-Quran Memerintahkan Lima Waktu?

Dalam ajaran Islam, salat merupakan ibadah pokok yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Namun, terdapat perbedaan pandangan antara mazhab Syiah dan Sunni mengenai waktu pelaksanaan salat harian. Pertanyaan yang sering muncul adalah: Mengapa umat Syiah membaca salat dalam tiga waktu, sementara Al-Quran tampaknya memerintahkan salat dalam lima waktu? Apa alasan tidak melaksanakannya secara terpisah dalam lima waktu? Jawaban atas pertanyaan ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis yang otentik, yang menunjukkan bahwa pelaksanaan salat dalam tiga waktu diperbolehkan, meskipun membacanya dalam lima waktu lebih utama. Pengenalan tentang Waktu Salat dalam Ajaran Syiah Untuk memahami alasan ini, pertama-tama kita perlu mengenal waktu-waktu salat lima waktu sehari-hari. Wak...
Perbedaan Bacaan Azan antara Syiah dan Ahlusunnah
Fikih Ahlul Bait

Perbedaan Bacaan Azan antara Syiah dan Ahlusunnah

Azan merupakan panggilan suci untuk menunaikan salat, yang memiliki kedudukan penting dalam syiar Islam. Meskipun secara umum bacaan azan memiliki struktur yang serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara mazhab Syiah dan Ahlusunnah dalam beberapa bagian lafalnya. Perbedaan ini bersumber dari riwayat dan praktik yang berkembang sejak masa sahabat dan tabi’in, serta pandangan para ulama dalam memahami sunnah Rasulullah ﷺ. Tambahan dan Perbedaan Utama dalam Azan 1. Syahadat Ketiga (Asyhadu anna ‘Aliyyan Waliyyullah) Menurut Syaikh Thusi, seorang faqih dan ahli hadis besar Syiah pada abad ke-3 H, sebagian riwayat menunjukkan bahwa kaum Syiah membaca kalimat “Asyhadu anna ‘Aliyyan Waliyyullah” dalam azan bukan sebagai bagian wajib, melainkan dalam rangka istihbab (anjuran). Artinya...
Hukum Membaca Qunut bagi Makmum yang Mengikuti Imam di Rakaat Kedua
Fikih Ahlul Bait

Hukum Membaca Qunut bagi Makmum yang Mengikuti Imam di Rakaat Kedua

Pendahuluan Dalam shalat berjamaah, sering terjadi seseorang datang terlambat dan baru sempat bergabung ketika imam sudah berada pada rakaat kedua. Dalam kondisi ini, rakaat tersebut menjadi rakaat pertama bagi makmum, sementara bagi imam merupakan rakaat kedua yang biasanya disertai doa qunut.Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah makmum yang baru bergabung pada rakaat kedua juga harus membaca qunut bersama imam, padahal itu rakaat pertamanya?” Pandangan Ulama dan Fatwa Resmi Masalah ini telah dijelaskan secara jelas dalam literatur fikih Ahlulbait (‘alayhimussalam), termasuk dalam Tawḍīḥ al-Masā’il karya Imam Khomeini, dan ditegaskan pula sesuai dengan pandangan Ayatullah Khamenei. Berikut penjelasan dari sumber tersebut: “Dalam hal ini, seseorang harus me...
Adil secara lahiriah kepada para istri dalam poligami menurut Al-Quran
Fikih Ahlul Bait

Adil secara lahiriah kepada para istri dalam poligami menurut Al-Quran

Pertanyaan:Dalam Surah An-Nisa ayat 3, pernikahan dengan 4 wanita diizinkan, sedangkan dalam Surah An-Nisa ayat 129 disebutkan: "Kamu tidak akan mampu berlaku adil di antara istri-istrimu." Apakah kedua ayat ini bertentangan? Jawaban:Kita tahu bahwa Allah Yang Maha Tinggi telah menurunkan Al-Qur'an yang mulia ini kepada Rasul-Nya (shallallahu 'alaihi wa sallam) sebagai wahyu. Mukjizat Ilahi ini adalah firman Allah yang terbebas dari segala kontradiksi, pertentangan, dan ketidakkonsistenan—berbeda dengan kitab-kitab buatan manusia yang seringkali mengandung kontradiksi. Terkadang, di awal kitab tersebut suatu hal dinyatakan benar, tetapi di akhir kitab hal yang sama dibatalkan. Namun, Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab yang bebas dari cacat seperti itu. Allah berfirman: "Ma...
Tentang “Katsir al-Syak” (Orang yang Sering Ragu dalam Ibadah)
Fikih Ahlul Bait

Tentang “Katsir al-Syak” (Orang yang Sering Ragu dalam Ibadah)

Definisi Katsir al-SyakKatsir al-Syak merujuk pada seseorang yang sering mengalami keraguan dalam melaksanakan ibadah atau amal agama. Beberapa marja' (otoritas keagamaan) Syiah telah menetapkan kriteria khusus untuk mengidentifikasi seseorang sebagai Katsir al-Syak. Dalam beberapa riwayat, kondisi ini dikaitkan dengan pengaruh setan, dan mengikuti keraguan tersebut dianggap sebagai perbuatan yang tercela. Dalam hukum Islam (fikih), Katsir al-Syak memiliki aturan khusus dan tidak boleh mengikuti keraguannya. Terminologi Yang dimaksud dengan "syak" (keraguan) di sini adalah kondisi ketika dua kemungkinan memiliki bobot yang seimbang (50:50). Oleh karena itu, istilah ini tidak mencakup "zhann" (prasangka atau dugaan). Dalam fikih, "zhann" memiliki hukum tersendiri yang terkadang mir...
Hewan-Hewan Haram Dimakan Menurut Hukum Islam dalam Fikih Ahlul Bait
Fikih Ahlul Bait

Hewan-Hewan Haram Dimakan Menurut Hukum Islam dalam Fikih Ahlul Bait

Hewan haram dimakan adalah hewan-hewan yang menurut hukum Islam dilarang untuk dikonsumsi dagingnya. Hewan-hewan ini dibagi menjadi tiga kelompok: hewan darat, hewan laut, dan burung. Daftar Isi: Jenis-Jenis Hewan Haram Dimakan Klasifikasi Lain2.1. Hewan Laut2.2. Hewan Darat2.3. Burung2.4. Serangga Keadaan yang Menjadikan Hewan Halal Menjadi Haram Kotoran Hewan Haram Dimakan Catatan Kaki Referensi 1. Jenis-Jenis Hewan Haram Dimakan Secara umum, hewan-hewan haram dimakan dikelompokkan sebagai berikut: Semua hewan laut, kecuali ikan yang bersisik, haram dimakan. Di antara hewan darat, yang haram dimakan adalah anjing, babi, dan hewan buas yang memiliki taring dan cakar tajam seperti singa, rubah, kelinci, serigala, gajah, dan sebagainya. Namun, semua j...
Hukum Penggunaan Tembakau dan Narkoba menurut Rahbar
Fikih Ahlul Bait

Hukum Penggunaan Tembakau dan Narkoba menurut Rahbar

Pertanyaan 1398: Apa hukum penggunaan tembakau di kantor-kantor pemerintah dan tempat umum? Jawaban: Jika bertentangan dengan peraturan internal kantor dan tempat umum, atau menyebabkan gangguan dan ketidaknyamanan bagi orang lain, atau membahayakan mereka, maka hal itu tidak diperbolehkan. Pertanyaan 1399: Saudara saya adalah pecandu narkoba dan juga seorang pengedar narkoba. Apakah saya wajib melaporkannya kepada pihak berwenang agar mereka menghentikan perbuatannya? Jawaban: Anda wajib melakukan amar ma'ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran), dan Anda harus membantunya untuk berhenti dari kecanduan serta mencegahnya dari menyelundupkan, menjual, dan mendistribusikan narkoba. Jika melaporkan keadaannya kepada pihak berwenang dapat membantu menghentik...
Hukum-hukum keraguan dan yang membatalkan dalam shalat
Fikih Ahlul Bait

Hukum-hukum keraguan dan yang membatalkan dalam shalat

Yang berikut ini adalah pelajaran ke-48 dan ke-49 dari jilid pertama Risalah Edukatif tentang hukum-hukum dan permasalahan syariat, yang disusun dan diterbitkan sesuai dengan fatwa Ayatollah Agung Sayyid Ali Khamenei (semoga beliau selalu dalam lindungan Allah). Pembatal Salat Hilangnya salah satu hal yang wajib dijaga saat salat, seperti menutup aurat atau tempat salat bukan tempat yang haram (ghasbi). Batalnya wudu. Menghadap selain kiblat saat salat. Berbicara. Salat dengan tangan bersedekap (menyilangkan tangan di dada) seperti yang dilakukan oleh sebagian mazhab. Mengucapkan “Amin” setelah membaca surah Al-Fatihah. Tertawa. Menangis. Melakukan sesuatu yang merusak bentuk salat, seperti bertepuk tangan atau melompat. Makan dan minum. Keraguan ya...
Mengapa Syiah Mengakhirkan Waktu Berbuka Puasa?
Fikih Ahlul Bait

Mengapa Syiah Mengakhirkan Waktu Berbuka Puasa?

Dalam ajaran Islam, waktu berbuka puasa ditentukan oleh tenggelamnya matahari. Namun, ada perbedaan dalam praktik antara Ahlu Sunnah dan Syiah terkait kapan waktu yang tepat untuk berbuka. Ahlu Sunnah umumnya berbuka begitu matahari terbenam, sedangkan Syiah cenderung menunggu beberapa saat setelahnya. Mengapa demikian? Dasar Perbedaan dalam Menentukan Waktu Berbuka Perbedaan ini berasal dari bagaimana masing-masing mazhab memahami dalil-dalil dalam Al-Qur'an dan hadis. Ahlu SunnahAhlu Sunnah berpedoman pada hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ yang menyebutkan bahwa waktu berbuka adalah ketika matahari telah terbenam. Salah satu hadis yang sering dikutip: "Jika malam telah datang dari arah sana dan siang telah pergi dari arah sana, serta matahari telah tenggelam, maka saat itulah ora...
Dukung Kami Dukung Kami