Shalat Ayat adalah salah satu shalat wajib yang dilaksanakan ketika terjadi fenomena alam tertentu yang dianggap sebagai tanda kekuasaan Allah.
Sebab-sebab Shalat Ayat Menjadi Wajib
Shalat ayat diwajibkan ketika terjadi peristiwa alam berikut:
-
Gempa bumi.
-
Gerhana matahari (kusuf).
-
Gerhana bulan (khusuf).
-
Badai dahsyat, angin kencang, petir, halilintar, atau fenomena langit/bumi lain yang menimbulkan rasa takut besar bagi kebanyakan orang (misalnya angin berwarna merah atau kuning).
Shalat ini hanya wajib bagi penduduk daerah yang mengalami peristiwa tersebut, tidak berlaku bagi orang di tempat lain.
Tata Cara Melaksanakan Shalat Ayat
Shalat ayat terdiri dari 2 rakaat, dan setiap rakaat memiliki 5 kali ruku’. Jadi total dalam shalat ayat terdapat 10 ruku’.
Ada dua cara pelaksanaan yang sah menurut fikih:
Cara Pertama: Membaca Al-Fatihah dan Surah Setiap Ruku’
-
Niat, kemudian takbiratul ihram.
-
Membaca surah Al-Fatihah dan satu surah lain secara lengkap.
-
Ruku’ pertama.
-
Berdiri kembali, membaca Al-Fatihah dan surah lagi.
-
Ruku’ kedua.
-
Begitu seterusnya hingga lima kali ruku’ dalam satu rakaat.
-
Setelah ruku’ kelima, bangkit lalu sujud dua kali.
-
Bangkit untuk rakaat kedua dan mengulang tata cara yang sama.
-
Setelah dua sujud rakaat kedua, membaca tasyahud dan salam.
Dengan cara ini, total dalam dua rakaat dibaca 10 kali surah Al-Fatihah dan 10 surah lainnya.
Cara Kedua: Membagi Satu Surah Menjadi Lima Bagian
-
Niat, kemudian takbiratul ihram.
-
Membaca surah Al-Fatihah.
-
Membaca bagian pertama dari sebuah surah (misalnya surah Al-Ikhlas dibagi menjadi lima bacaan: basmalah, qul huwallahu ahad, allahus shomad, lam yalid walam yulad, walam yakun lahu kufuwan ahad).
-
Ruku’.
-
Bangkit, membaca bagian berikutnya dari surah tersebut tanpa membaca Al-Fatihah lagi.
-
Ruku’ lagi, kemudian bangkit dan membaca bagian berikutnya.
-
Begitu seterusnya hingga lima kali ruku’ dalam satu rakaat.
-
Setelah ruku’ kelima, bangkit lalu melakukan dua sujud.
-
Bangkit untuk rakaat kedua dengan cara yang sama.
-
Setelah dua sujud rakaat kedua, membaca tasyahud dan salam.
Dengan cara ini, total hanya membaca 2 kali surah Al-Fatihah (satu di awal tiap rakaat) dan 2 surah (yang dibagi lima bagian di setiap rakaat).
Hukum-hukum dan Sunnah dalam Shalat Ayat
-
Setiap ruku’ adalah rukun. Jika sengaja atau lupa mengurangi atau menambah ruku’, maka shalat batal.
-
Jika pada satu rakaat menggunakan cara pertama (Al-Fatihah + surah setiap ruku’) dan pada rakaat lain menggunakan cara kedua (membagi surah menjadi lima bagian), maka shalat tetap sah.
-
Disunnahkan membaca qunut sebelum ruku’ ke-2, ke-4, ke-6, ke-8, dan ke-10. Namun, jika hanya membaca qunut sebelum ruku’ terakhir saja, juga diperbolehkan.
-
Shalat ayat boleh dilaksanakan secara berjamaah, dan dalam hal ini bacaan Al-Fatihah dan surah hanya dibaca oleh imam.
👉 Jadi, intinya shalat ayat adalah shalat khusus yang terdiri dari 2 rakaat dengan total 10 ruku’, dan bisa dilakukan dengan dua cara bacaan:
-
Membaca Al-Fatihah + surah pada tiap ruku’, atau
-
Membagi satu surah menjadi lima bagian dalam satu rakaat.
CATATAN PENTING: Mengenai cara kedua, sebagian Marja’ Taqlid seperti Ayatullah Sistani dan Ayatullah Ali Khamenei menyatakan bahwa kita harus berihtiath (berhati-hati) agar tidak hanya membaca basmalah saja tanpa membaca satu ayat dari surah. Misalnya kita membaca surah Al-Qadr dengan membaca Basmallah-nya plus satu ayat Inna anzalnaahu fii lailatil qadr, baru setelah itu ruku’. Kemudian bangkit dan lanjut membaca wa maa adrooka maa lailatul qodr, dan seterusnya.
Referensi:
https://www.islamquest.net/fa/archive/question/fa3623
https://www.pasokhgoo.ir/node/24386
http://farsi.khamenei.ir/treatise-content?id=59&tid=-1