Rabu, Oktober 15

Perjalanan Terakhir Fatimah al-Ma’shumah: Wafat dan Dimakamkan di Kota Qom

Fatimah al-Ma’shumah, putri dari Imam Musa al-Kadzim dan saudara perempuan Imam Ali ar-Ridha, merupakan salah satu figur yang sangat dihormati dalam tradisi Syiah. Perjalanan hidupnya yang berakhir di Kota Qom meninggalkan sejarah dan kisah yang mendalam tentang kecintaannya kepada keluarganya (Ahlul Bait). Berikut adalah ringkasan informatif mengenai detik-detik wafat dan pemakamannya berdasarkan referensi yang diberikan.

Masa-Masa Terakhir di Qom

Setelah melakukan perjalanan untuk mengunjungi kakaknya, Imam ar-Ridha, yang berada di Khorasan, Fatimah al-Ma’shumah jatuh sakit dalam perjalanan dan memutuskan untuk berhenti di Kota Qom. Beliau dirawat di rumah Musa bin Khazraj, seorang sahabat dari kaum Asy’ari.

Selama 16 atau 17 hari berada di Qom, kondisi beliau diliputi kesedihan yang mendalam karena berpisah dengan sang kakak. Sebagaimana diriwayatkan, beliau menghabiskan hari-harinya dengan “berduka dan menangis” mengenang Imam ar-Ridha. Akhirnya, setelah masa singkat itu, beliau wafat dan meninggalkan dunia.

Prosesi Pemakaman dan Kisah Dua Penunggang Kuda

Setelah wafat, jenazah beliau dimandikan dan dikafani oleh para wanita dari keluarga Bani Sa’d (kaum Asy’ari). Prosesi ini berjalan dengan khidmat.

Namun, sebuah peristiwa unik terjadi ketika jenazah akan dimakamkan. Keluarga Al Sa’d berselisih pendapat tentang siapa yang paling berhak untuk turun ke liang lahat (sardab) dan meletakkan jenazah Fatimah al-Ma’shumah ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Pada momen genting tersebut, tiba-tiba dua orang penunggang kuda muncul dari arah gurun pasir. Keduanya menutupi wajah mereka. Setiba di lokasi, mereka turun dari kuda, lalu menyalatkan jenazah al-Ma’shumah. Setelah itu, salah satu dari mereka turun ke liang lahat dan menguburkan jasad suci tersebut. Setelah tugasnya selesai, kedua orang misterius itu pergi, dan tidak ada seorang pun yang mengetahui identitas mereka.

Banyak peneliti dan sejarawan yang memberikan dugaan kuat bahwa kedua penunggang kuda misterius itu bukanlah orang biasa. Mereka diduga adalah Imam ar-Ridha dan putranya, Imam al-Jawad, yang dengan kuasa Ilahi hadir untuk memastikan saudari dan bibinya dimakamkan dengan layak.

Tanggal dan Usia Wafat

Terdapat beberapa pendapat mengenai tanggal pasti wafatnya Fatimah al-Ma’shumah:

  • Pendapat yang paling masyhur adalah beliau wafat pada 10 Rabiul Akhir 201 Hijriah. Ini dihitung berdasarkan masa 17 hari setelah kedatangannya di Qom pada 23 Rabiul Awal.
  • Sebagian peneliti lain menyebutkan tanggal 12 Rabiul Akhir.
  • Untuk menghormati perbedaan pendapat ini, beberapa ulama menyarankan agar tiga hari (10, 11, dan 12 Rabiul Akhir) dijadikan sebagai hari-hari untuk memperingati wafatnya (sughu) al-Ma’shumah.

Meski terdapat perbedaan tentang tanggal dan bulannya, para sejarawan sepakat bahwa tahun wafatnya adalah 201 Hijriah.

Dengan mengetahui bahwa beliau lahir pada 1 Dzulqa’dah 173 H, maka usia Fatimah al-Ma’shumah saat wafat adalah 28 tahun.

Lokasi dan Pembangunan Awal Makam

Tanah tempat dimakamkannya Fatimah al-Ma’shumah awalnya adalah salah satu kebun milik Musa bin Khazraj al-Asy’ari, orang yang merawatnya selama sakit. Setelah pemakaman, Musa bin Khazraj mendirikan atap dan pelindung sederhana dari anyaman bambu di atas makam tersebut.

Kemudian, Zainab, putri dari Imam al-Jawad, datang ke Qom dan beliaulah yang pertama kali membangun kubah (qubbah) di atas makam suci tersebut, menandai awal berkembangnya kompleks pemakaman yang kini menjadi salah satu pusat keagamaan terpenting di Iran.

Kisah wafat dan pemakaman Fatimah al-Ma’shumah di Qom tidak hanya menceritakan akhir dari perjalanan hidup seorang wanita suci, tetapi juga memperlihatkan betapa tingginya martabat beliau. Kemunculan dua penunggang kuda misterius menambah keyakinan akan kedekatannya dengan para Imam, sementara perkembangan makamnya dari atap sederhana menjadi kompleks megah seperti hari ini mencerminkan cinta dan penghormatan umat Islam, khususnya Syiah, kepadanya. Kota Qom, berkat keberadaan makamnya, kemudian dikenal sebagai kota suci dan pusat ilmu keislaman. [hawzah.net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukung Kami Dukung Kami