Sabtu, September 13
Apa itu Ihtiath dalam Fikih Syiah Ahlul Bait as? Perbedaan Ihtiath Wajib dengan Ihtiath Mustahab apa?
Fikih Ahlul Bait

Apa itu Ihtiath dalam Fikih Syiah Ahlul Bait as? Perbedaan Ihtiath Wajib dengan Ihtiath Mustahab apa?

Sebagaimana yang kita tahu ada istilah Wajib, ada istilah Mustahab dan ada juga Ihtiath. Kalau wajib, artinya suatu perbuatan harus dikerjakan. Adapun Mustahab adalah, perbuatan itu tidak wajib dikerjakan, yakni bisa tiadak dikerjakan namun lebih baiknya dikerjakan. Lalu bagaimana dengan Ihtiath? Misal ada himbauan dalam fikih, bahwa seorang Mukallaf perlu ber-Ihtiath dalam mengerjakan suatu perbuatan; yang maksudnya seorang Mukalaf perlu memastikan bahwa ia telah melaksanakan tugasnya terkait perbuatan itu. Perhatikan contoh berikut ini: Seorang Mujtahid menulis dalam Risalahnya: "...terkait masalah ini, Ihtiath (berhati-hatinya) perbuatan tersebut ditinggalkan." Keberhati-hatian tersebut, secara umumnya (secara sekilas), berarti perbuatan itu Mustahab ditinggalkan / bisa juga...
Hukum menjawab surat – Apakah menjawab salam dalam teks pesan seperti SMS dan WhatsApp wajib?
Fikih Ahlul Bait

Hukum menjawab surat – Apakah menjawab salam dalam teks pesan seperti SMS dan WhatsApp wajib?

Mungkin pernah terlintas di pikiran kita, apa hukum menjawab salam dalam pesan teks seperti SMS dan WhatsApp dan lain sebagainya? Apakah wajib sebagaimana saat orang secara langsung bertatap muka mengucap salam maka kita wajib menjawabnya? Pendapat Ayatullah Ali Khamenei Tanya: Dalam kitab Al-Kafi dalam sebuah hadis dari Imam Shadiq as disebutkan: "Menjawab surat adalah wajib seperti wajibnya menjawab salam." Apakah berdasarkan hadis ini menjawab/membalas surat itu wajib? Jawab: Berdasarkan Ihtiath (berhati-hatinya), wajib dibalas/dijawab. Pendapat Ayatullah Makarim Syirazi Tanya: Apakah menjawab salam di media internet itu perlu? Apakah ada syarat atau pembahasan tertentu terkait ini? Karena sebagaimana kita tahu banyak grup medsos banyak sekali yang mengucap salam. Jawa...
Hadis Wishayah dan Wiratsah – Ali bin Abi Thalib pewaris dan penerima wasiat Rasulullah saw
Akidah Syiah

Hadis Wishayah dan Wiratsah – Ali bin Abi Thalib pewaris dan penerima wasiat Rasulullah saw

Rasulullah saw bersabda: “Setiap nabi memiliki wasi dan warits dan Ali adalah wasi dan warits bagiku.”[1] Ia bersabda lagi: “Aku adalah rasul umatku dan Ali adalah washi bagiku di kalangan keluarga dan umatku.”[2] Dan bersabda: “Ali adalah saudara, wazir, warits, wasi, dan khalifahku di kalangan umatku.” [3] Dalam riwayat ini dua gelar wasi dan warits mendapatkan afirmasi dan penegasan. Masing-masing gelar ini dengan sendirinya menunjukkan kekhalifahan Amirul Mukminin Ali as. Apa itu Washi? Wasi adalah seseorang yang dapat menunaikan seluruh urusan orang yang memberikan wasiat kepadanya, kecuali dalam urusan tertentu yang diwasiatkan kepadanya yang ia hanya memiliki hak untuk menunaikannya dalam masalah itu saja. Dalam riwayat ini, ketika memberikan wasiat kepada Ali, Nabi s...
Hadis Manzilah – Hadis Kedudukan Ali bagi Nabi bagai Harun di sisi Musa
Akidah Syiah

Hadis Manzilah – Hadis Kedudukan Ali bagi Nabi bagai Harun di sisi Musa

Dalil lain yang menunjukkan khilafah Ali as adalah hadis manzilah. Hadis manzilah merupakan hadis yang paling masyhur yang disabdakan oleh Nabi dan para sahabat beliau meriwayatkan hadis tersebut. Ibn Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyq[1] meriwayatkan hadis ini dari tiga puluh dua orang sahabat melalui jalan dan sanad yang berbeda. Dari hadis ini terdapat indikasi-indikasi (qarain) yang dapat digunakan. Sabda mulia ini telah berulang-ulang disampaikan oleh Nabi, tetapi yang paling masyhur di antaranya adalah yang disampaikan pada ghizwah Tabuk (ghizwah adalah [ekspedisi] perang yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw—SZ). Pada ghizwah Tabuk, Nabi saw yang memimpin dan mengomandani laskar kaum muslimin. Laskar yang dikomandani oleh Nabi bergerak dari Madinah, sedangkan Ali diting...
Hadis Yaum al-Dar : Bukti nabi memerintahkan umat untuk mentaati Ali bin Abi Thalib semenjak awal dakwahnya
Akidah Syiah

Hadis Yaum al-Dar : Bukti nabi memerintahkan umat untuk mentaati Ali bin Abi Thalib semenjak awal dakwahnya

Khilafah Rasulullah saw dan kepemimpinan umat Islam bukan merupakan sebuah masalah yang didiamkan oleh Rasulullah saw hingga akhir hayatnya dan meninggal tanpa ada kejelasan bagi umat Islam terkait dengan masalah kepemimpinan (imamah) dan khilafah. Semenjak waktu diperintahkan untuk mengumumkan risalahnya secara terang-terangan, Rasulullah saw telah memikul tugas untuk memperkenalkan penggantinya. Tatkala ayat yang berbunyi “Dan berikanlah peringatan kepada kerabat terdekatmu” (QS. Al-Syua’ara [26]: 214) turun pada tahun ketiga bi’tsah (pengutusan), Nabi meminta Ali datang kepadanya dan bersabda, “Aku diperintahkan Tuhanku untuk mengajak para kerabatku kepada Islam. Siapkanlah makanan dan semangkuk susu. Undanglah Bani Abdul Muththalib supaya aku dapat menjalankan tugas yang dipikulkan ...
Kekhalifahan menurut Syiah – Apakah pilihan manusia ataukah Tuhan?
Akidah Syiah

Kekhalifahan menurut Syiah – Apakah pilihan manusia ataukah Tuhan?

Menurut akidah mazhab Syi’ah, khalifah Rasulullah Saw memiliki dua tugas: 1. Pemerintahan Lahir Yaitu pemerintah yang mengimplementasikan hukum (qanun), menjaga terlaksananya hak-hak dan menjaga negerinegeri Islam dan sebagainya. Dalam masalah ini, khalifah seperti para pemerintahan yang lain. Dengan perbedaan bahwa dalam pemerintahan Islam terjaganya keadilan sosial yang merupakan kewajiban dan tipologi pemerintahan Islam. 2. Pemerintahan Maknawi Dalam bagian ini, pemerintah mengemban tugas untuk menjelaskan poin-poin yang masih kabur, rumit dan masih belum dijelaskan dengan tuntas ihwal masalah madrasah (school of thought) kepada kaum muslimin. Di samping menjalankan tugas sebagai pemerintah, khalifah juga mengemban tugas sebagai penjelas ahkam (plural dari hukum) dan m...
Menyebut-nyebut kebaikan dapat meleburkan pahala kebaikan tersebut
Hadis dan Riwayat Ma'shumin, Quran

Menyebut-nyebut kebaikan dapat meleburkan pahala kebaikan tersebut

Dalam Doa Makarimul Akhlak yang diajarkan oleh Imam Zainal Abidin as disebutkan: و أَجرِ لِلنّاسِ عَلى‌ يَدَيَّ الخَيرَ، و لا تَمحَقهُ بِالمَن‌ Ya Allah, alirkanlah kebaikan melalui tangan-tanganku, tapi jangan Kau biarkan lenyap pahalanya dengan kusebut-sebut kebaikan itu. Allah swt berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 264: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima) Dalam istilah bahasa Arab, kata Minnah (منة) adalah menyebut-nyebut dan menceritakan kembali, serta menghitung-hitung nikmat dan kebaikan yang telah diberikan/dilakukan kepada orang lain. Hal ini dapat menyebabkan runtuhnya pahala perbuatan b...
Hukum Fikih berkaitan dengan Olah Raga
Fikih Ahlul Bait

Hukum Fikih berkaitan dengan Olah Raga

Penggunaan Obat Perangsang dalam Olahraga Soal: Apakah penggunaan obat perangsang (doping) dibolehkan dalam kompetisi yang sportif? Jawab: Dibolehkan apabila dianggap sebagai pilihan independen yang dipilih oleh seorang manusia (jika memang tidak ada aturan yang melarangnya); tetapi tidak dibolehkan dalam kompetisi yang sportif, yang melibatkan sebuah kontrak antar kompetitor berdasarkan komitmen pada kondisi-kondisi khusus (yang mensyaratkan kompetisi tanpa doping), dimana gerakan atlet berdasarkan tubuh normal dan kekuatan alaminya yang tidak dipengaruhi faktor obat-obatan penguat yang dapat membuat gerakannya berlebihan. Karena itu, seorang Muslim mesti memenuhi janjinya dan mesti loyal pada komitmennya, sepadan dengan bunyi hadis: "Orang-orang yang beriman setia pada janjinya...
Hukum fikih Ahlul Bait berkaitan dengan media massa
Fikih Ahlul Bait

Hukum fikih Ahlul Bait berkaitan dengan media massa

Soal: Apakah pemalsuan berita dibolehkan walaupun berita semacam itu tidak berlandaskan kejadian sebenarnya apabila dimaksudkan untuk menundukkan musuh? Jawab: Pemalsuan berita tidak dihalalkan karena ketidaksahan mutlak dari berkata dusta, kecuali kalau ada kepentingan Islam yang mengikat yang mengantarkan kemenangan Islam atas musuh, yakni ia (musuh-penerj.) mungkin dapat dilemahkan, bingung, dan menyerah secara psikologis. Soal: Berkaitan dengan pertanyaan di atas, apakah pemalsuan berita dibolehkan apabila Islam tidak dirugikan? Jawab: Alasan tidak adanya kerugian belaka tidak membenarkan pembuatan berita bohong tetapi mesti ada kepentingan yang mengikat yang lebih penting daripada kerugian yang diharapkan berkata dusta. Hanya dalam suatu kasus kepentingan ini diberi prioritas...
Keistimewaan Surah Al-Fatihah
Quran

Keistimewaan Surah Al-Fatihah

Surah Al-Fatihah memiliki tujuh ayat. Surah ini adalah satu-satunya surah yang diwajibkan atas umat Islam untuk dibaca 10 kali dalam sehari dalam tiap shalat wajib siang dan malam, yang jika sengaja tidak dibaca maka shalat menjadi batal. Sebagaimana dalam riwayat disebutkan, "Tidak ada shalat kecuali dengan Fatihatul Kitab." Jabir bin Abdullah Anshari meriwayatkan dari Rasulullah saw: Ini adalah sebaik-baiknya surah dalam Al-Quran. Dinukil dari Ibnu Abbas: Surah Al-Fatihah adalah dasarnya Al-Quran. Dalam sebuah hadis juga disebutkan: Jika tujuh puluh kali surah Al-Fatihah dibacakan kepada mayat, lalu jika mayat itu bangun, janganlah terheran-heran. Begitu juga surah Al-Fatihah dikenal dengan penyembuh jasmani dan rohani. Di bawah ini adalah beberapa hadis dan riwayat mengenai fad...
Dukung Kami Dukung Kami