Tata cara shalat Ied dalam fikih Ahlul Bait as
                    Shalat Iedul Fitri dan Iedul Adha hukumnya wajib saat ada Imam Ma'shum dan harus dikerjakan secara berjama'ah. Adapun di jamah ghaibnya Imam Zaman as, hukumnya mustahab (sunah/tidak wajib) dan bisa dikerjakan sendiri, dan bisa dikerjakan berjamaah dengan harapan mendapatkan pahala shalat berjamaah. Disunahkan juga dua khutbah setelah shalat, namun di zamain ghaibah bisa juga ditinggalkan.
Disunahkan shalat Ied dikerjakan di tempat terbuka (di bawah langit). Disarankan sebelum berangkat shalat Ied untuk melakukan mandi sunah, memakai pakaian bersih dan wangi, serta menunaikan dua rakaat shalat sunah di rumah.
Waktu Shalat Eid adalah semenjak matahari terbit hingga adzan Dhuhur. Namun ditekankan shalat ini dikerjakan sesaat matahari sudah mulai terbit. Shalat Ied tidak memiliki takbi...                
                
            

 Dukung Kami
	  Dukung Kami