Peran Akal dalam Ushul Fikih Syiah: Tinjauan Historis, Analitis, dan Kontekstual
Abstrak
Akal memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi fikih Islam, khususnya dalam mazhab Syiah. Berbeda dengan beberapa tradisi fikih lain yang cenderung membatasi peran akal, mazhab Syiah menempatkannya sebagai salah satu sumber hukum utama, sejajar dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma. Artikel ini menganalisis perkembangan historis peran akal dalam ushul fiqih Syiah, mulai dari periode awal hingga era kontemporer, serta menyoroti dinamika antara kelompok rasionalis (Usuli) dan tradisionalis (Akhbari). Kajian ini menunjukkan bahwa keberlangsungan relevansi fikih Syiah sangat bergantung pada integrasi harmonis antara akal dan nash syariat, sehingga hukum Islam dapat tetap autentik sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.
Pendahuluan
Dalam ushul fiqih Syiah, akal tidak hanya...











Dukung Kami