Kekhalifahan menurut Syiah – Apakah pilihan manusia ataukah Tuhan?
Menurut akidah mazhab Syi’ah, khalifah Rasulullah Saw memiliki dua tugas:
1. Pemerintahan Lahir
Yaitu pemerintah yang mengimplementasikan hukum (qanun), menjaga terlaksananya hak-hak dan menjaga negerinegeri Islam dan sebagainya.
Dalam masalah ini, khalifah seperti para pemerintahan yang lain. Dengan perbedaan bahwa dalam pemerintahan Islam terjaganya keadilan sosial yang merupakan kewajiban dan tipologi pemerintahan Islam.
2. Pemerintahan Maknawi
Dalam bagian ini, pemerintah mengemban tugas untuk menjelaskan poin-poin yang masih kabur, rumit dan masih belum dijelaskan dengan tuntas ihwal masalah madrasah (school of thought) kepada kaum muslimin.
Di samping menjalankan tugas sebagai pemerintah, khalifah juga mengemban tugas sebagai penjelas ahkam (plural dari hukum) dan m...