Dalam fikih Ahlul Bait, untuk binatang-binatang berkaki empat seperti kambing, sapi, onta dan sejenisnya, ada 15 bagian yang haram dimakan. Mau tahu apa saja? Berikut ini adalah 15 bagian tersebut:
- Darah
- Bagian yang ada di otak berbentuk seperti kacang Arab
- Urat tulang belakang
- Pupil / bagian hitam bola mata
- Segela macam kelenjar
- Sumsum tulang belakang
- Testis
- Empedu
- Rahim
- Kelamin betina
- Kelamin jantan
- Kotoran
- Semacam kantung di antara ujung kaki binatang
- Limpa
- Kandung kemih