Kamis, November 27
Bukti Kebenaran Wilayatul Faqih
Serba-serbi

Bukti Kebenaran Wilayatul Faqih

Konsep Wilayatul Faqih (otoritas kepemimpinan faqih) dalam masa kegaiban Imam Mahdi didasarkan pada tiga jenis bukti besar: 1. Bukti ‘Aqaidiyyah (Teologis / Dasar Akidah) a. Semua otoritas berasal dari Allah Manusia tidak punya otoritas atas manusia lain kecuali jika Allah memberikannya. Karena seluruh otoritas itu hierarkis dari Allah → Nabi → Imam → wakil Imam pada masa kegaiban. Ini membentuk landasan bahwa: jika Allah memerintahkan ketaatan, maka wajib ditaati. b. Sunnatullah: manusia membutuhkan pemimpin Allah mengutus nabi untuk menuntun manusia keluar dari penyimpangan. Setelah nabi wafat, kebutuhan itu tidak hilang → maka ditunjuklah Imam maksum. Karena Imam Mahdi ghaib, maka umat tetap membutuhkan pemimpin sah yang meneruskan fungsi menja...
Kenalilah Murid-Murid Paling Istimewa Imam Ja‘far Shadiq (as)
Kisah dan Sejarah Ahlul Bait

Kenalilah Murid-Murid Paling Istimewa Imam Ja‘far Shadiq (as)

Imam Ja‘far Shadiq (as) hidup dan mendidik para muridnya pada masa yang penuh tekanan, ketika lima khalifah dari Bani Umayyah dan dua khalifah kejam dari Bani Abbas berkuasa — khususnya Mansur Dawaniqi, yang menganggap dirinya paling berilmu dan terkenal dengan kekejamannya, terutama terhadap para keturunan Hasan (as). Dalam situasi politik yang sangat tegang itu, Imam Shadiq (as) dengan penuh keberanian menegakkan “Asyura ilmiah”-nya sendiri dan mendidik banyak sahabat dan murid besar. Menurut laporan ISNA, Imam Shadiq (as) pada masa akhir kekuasaan Umayyah dan awal kekuasaan Abbasiyah memanfaatkan situasi perebutan kekuasaan antara kedua dinasti tersebut, ketika tekanan politik sedikit mereda. Beliau mengembangkan gerakan ilmiah dan keagamaan secara luas, menjadikan Madinah sebagai pu...
14 kisah menarik dan inspiratif dari Fathimah Azzahra as
Kisah dan Sejarah Ahlul Bait

14 kisah menarik dan inspiratif dari Fathimah Azzahra as

1. Pembelaan Ilmiah terhadap Kaum Mukmin Diceritakan bahwa dua orang perempuan berselisih dalam suatu masalah agama. Mereka lalu datang kepada Fāṭimah az-Zahrāʾ (as) untuk meminta keputusan.Salah satu dari mereka adalah perempuan mukminah, sementara yang lain adalah perempuan kafir dan penentang Islam. Sayyidah Fāṭimah (as) menuturkan: “Aku menjelaskan dalil-dalil yang menguatkan kebenaran pihak perempuan mukmin itu dan membuktikan bahwa ucapannya benar. Dengan itu, ia menang atas perempuan yang memusuhi Islam, dan ia pun merasa sangat gembira.” Namun Fāṭimah (as) berkata kepadanya: “Ketahuilah, kegembiraan para malaikat atas kemenanganmu lebih besar daripada kebahagiaanmu sendiri. Dan kesedihan Iblis serta para pengikutnya atas kekalahan perempuan kafir itu jauh lebih da...
Mengapa Mencukur (Halus) Jenggot Dilarang dalam Islam?
Fikih Ahlul Bait

Mengapa Mencukur (Halus) Jenggot Dilarang dalam Islam?

Dalam ajaran Islam, baik menurut pandangan ulama Syiah maupun Sunni, mencukur jenggot dianggap tidak diperbolehkan. Pendapat ini disepakati oleh berbagai mazhab Islam. Artikel ini akan menguraikan alasan-alasan mengapa mencukur jenggot dianggap haram, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an, hadis, pendapat ulama, serta tradisi umat Islam. 1. Al-Qur'an dan Larangan Mencukur Jenggot a. Ayat tentang Mengubah Ciptaan Allah Dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa ayat 118-119, Allah berfirman: "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan aku akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan aku akan menyuruh mereka sehingga mereka benar-benar memotong telinga-telinga binatang ternak, dan aku akan menyuruh mereka sehingga mereka benar-benar mengubah ciptaan Allah." Ayat ini menjadi ...
Fatimah Zahra dan Hari-Hari Fatimiyah
Serba-serbi

Fatimah Zahra dan Hari-Hari Fatimiyah

Fatimah, putri Nabi Muhammad yang dijuluki Zahra, adalah istri Ali bin Abi Thalib serta ibu dari Hasan dan Husain. Ia merupakan satu-satunya anak Nabi Muhammad yang masih hidup hingga dewasa. Menurut sumber sejarah, Fatimah Zahra wafat pada usia 18 tahun. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal pasti wafatnya. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ia wafat enam bulan setelah meninggalnya Nabi Muhammad, sementara sumber lain menyatakan bahwa ia wafat 30 atau 35 hari setelah wafatnya ayahandanya. Ada pula sumber lain yang menyebutkan tanggal berbeda untuk peristiwa syahadatnya. Saat ini, dua tanggal diperingati sebagai hari wafatnya Fatimah Zahra, dan periode antara kedua tanggal tersebut dikenal sebagai Hari-Hari Fatimiyah. Selama enam hari dalam periode ini, umat Islam di seluruh d...
Kapan Riya Justru Menjadi Sebuah Kewajiban?
Serba-serbi

Kapan Riya Justru Menjadi Sebuah Kewajiban?

Selama ini, konsep Riya—yaitu melakukan perbuatan baik demi mendapat pujian atau pengakuan dari orang lain—seringkali dipandang secara mutlak sebagai penyakit hati dan penghalang pahala. Namun, benarkah setiap tindakan saleh yang terlihat oleh publik selalu merupakan riya yang terlarang? Ternyata, ada kalanya keterlihatan suatu amal justru menjadi sebuah kebutuhan, bahkan bernilai pahala yang besar. Kuncinya terletak pada niat yang mendasarinya. Riya yang Dilarang dan Riya yang Diperlukan Secara etimologi, riya berakar dari kata ru'yah yang berarti melihat. Meski demikian, tidak setiap perbuatan yang terlihat (disaksikan) oleh orang lain disebut riya. Menurut para ulama, riya yang diharamkan memiliki ciri-ciri yang bersifat batin, sebagaimana disarikan dari perkataan Imam Shadi...
Mengapa Umat Syiah Membaca Salat dalam Tiga Waktu, Padahal Al-Quran Memerintahkan Lima Waktu?
Fikih Ahlul Bait

Mengapa Umat Syiah Membaca Salat dalam Tiga Waktu, Padahal Al-Quran Memerintahkan Lima Waktu?

Dalam ajaran Islam, salat merupakan ibadah pokok yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Namun, terdapat perbedaan pandangan antara mazhab Syiah dan Sunni mengenai waktu pelaksanaan salat harian. Pertanyaan yang sering muncul adalah: Mengapa umat Syiah membaca salat dalam tiga waktu, sementara Al-Quran tampaknya memerintahkan salat dalam lima waktu? Apa alasan tidak melaksanakannya secara terpisah dalam lima waktu? Jawaban atas pertanyaan ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis yang otentik, yang menunjukkan bahwa pelaksanaan salat dalam tiga waktu diperbolehkan, meskipun membacanya dalam lima waktu lebih utama. Pengenalan tentang Waktu Salat dalam Ajaran Syiah Untuk memahami alasan ini, pertama-tama kita perlu mengenal waktu-waktu salat lima waktu sehari-hari. Wak...
Perbedaan Bacaan Azan antara Syiah dan Ahlusunnah
Fikih Ahlul Bait

Perbedaan Bacaan Azan antara Syiah dan Ahlusunnah

Azan merupakan panggilan suci untuk menunaikan salat, yang memiliki kedudukan penting dalam syiar Islam. Meskipun secara umum bacaan azan memiliki struktur yang serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara mazhab Syiah dan Ahlusunnah dalam beberapa bagian lafalnya. Perbedaan ini bersumber dari riwayat dan praktik yang berkembang sejak masa sahabat dan tabi’in, serta pandangan para ulama dalam memahami sunnah Rasulullah ﷺ. Tambahan dan Perbedaan Utama dalam Azan 1. Syahadat Ketiga (Asyhadu anna ‘Aliyyan Waliyyullah) Menurut Syaikh Thusi, seorang faqih dan ahli hadis besar Syiah pada abad ke-3 H, sebagian riwayat menunjukkan bahwa kaum Syiah membaca kalimat “Asyhadu anna ‘Aliyyan Waliyyullah” dalam azan bukan sebagai bagian wajib, melainkan dalam rangka istihbab (anjuran). Artinya...
Hukum Membaca Qunut bagi Makmum yang Mengikuti Imam di Rakaat Kedua
Fikih Ahlul Bait

Hukum Membaca Qunut bagi Makmum yang Mengikuti Imam di Rakaat Kedua

Pendahuluan Dalam shalat berjamaah, sering terjadi seseorang datang terlambat dan baru sempat bergabung ketika imam sudah berada pada rakaat kedua. Dalam kondisi ini, rakaat tersebut menjadi rakaat pertama bagi makmum, sementara bagi imam merupakan rakaat kedua yang biasanya disertai doa qunut.Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah makmum yang baru bergabung pada rakaat kedua juga harus membaca qunut bersama imam, padahal itu rakaat pertamanya?” Pandangan Ulama dan Fatwa Resmi Masalah ini telah dijelaskan secara jelas dalam literatur fikih Ahlulbait (‘alayhimussalam), termasuk dalam Tawḍīḥ al-Masā’il karya Imam Khomeini, dan ditegaskan pula sesuai dengan pandangan Ayatullah Khamenei. Berikut penjelasan dari sumber tersebut: “Dalam hal ini, seseorang harus me...
Perjalanan Terakhir Fatimah al-Ma’shumah: Wafat dan Dimakamkan di Kota Qom
Hadis dan Riwayat Ma'shumin

Perjalanan Terakhir Fatimah al-Ma’shumah: Wafat dan Dimakamkan di Kota Qom

Fatimah al-Ma'shumah, putri dari Imam Musa al-Kadzim dan saudara perempuan Imam Ali ar-Ridha, merupakan salah satu figur yang sangat dihormati dalam tradisi Syiah. Perjalanan hidupnya yang berakhir di Kota Qom meninggalkan sejarah dan kisah yang mendalam tentang kecintaannya kepada keluarganya (Ahlul Bait). Berikut adalah ringkasan informatif mengenai detik-detik wafat dan pemakamannya berdasarkan referensi yang diberikan. Masa-Masa Terakhir di Qom Setelah melakukan perjalanan untuk mengunjungi kakaknya, Imam ar-Ridha, yang berada di Khorasan, Fatimah al-Ma'shumah jatuh sakit dalam perjalanan dan memutuskan untuk berhenti di Kota Qom. Beliau dirawat di rumah Musa bin Khazraj, seorang sahabat dari kaum Asy'ari. Selama 16 atau 17 hari berada di Qom, kondisi beliau dili...
Dukung Kami Dukung Kami