Bukti Kebenaran Wilayatul Faqih
Konsep Wilayatul Faqih (otoritas kepemimpinan faqih) dalam masa kegaiban Imam Mahdi didasarkan pada tiga jenis bukti besar:
1. Bukti ‘Aqaidiyyah (Teologis / Dasar Akidah)
a. Semua otoritas berasal dari Allah
Manusia tidak punya otoritas atas manusia lain kecuali jika Allah memberikannya.
Karena seluruh otoritas itu hierarkis dari Allah → Nabi → Imam → wakil Imam pada masa kegaiban.
Ini membentuk landasan bahwa:
jika Allah memerintahkan ketaatan, maka wajib ditaati.
b. Sunnatullah: manusia membutuhkan pemimpin
Allah mengutus nabi untuk menuntun manusia keluar dari penyimpangan.
Setelah nabi wafat, kebutuhan itu tidak hilang → maka ditunjuklah Imam maksum.
Karena Imam Mahdi ghaib, maka umat tetap membutuhkan pemimpin sah yang meneruskan fungsi menja...











Dukung Kami